Rabu, 30 September 2015

Meraup Amalan Haji dan Umroh Berkali-kali

Bagi yang belum berhaji dan ingin mendapatkan amalan sebesar haji dan umrah:
1. “Sekelompok orang-orang fakir miskin datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, “Ya Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong semua kedudukan yang tinggi serta kebahagiaan yang abadi dengan harta memreka. Mereka shalat dan berpuasa sebagaimana yang kami lakukan. Akan tetapi mereka mempunyai harta untuk menunaikan haji; umrah dan bersedekah.”  Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Sukakah kalian saya ajarkan sesuatu yang dapat mengejar orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang kemudian, dan tidak ada yang lebih utama dari kalian, kecuali mereka melakukan seperti yang kalian lakukan?” Mereka menjawab, “Baiklah ya Rasulullah.” Rasulullah SAW lalu bersabda, “Setiap selesai sholat bacalah olehmu Tasbih (Subhanallah); Tahmid (Alhamdulillah) dan Takbir (Allahu Akbar) masing-masing sebanyak 33 kali.” (Shahih; HR Bukhari).

2.  “Barang siapa shalat Shubuh berjamaah, kemudian duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu shalat dua rakaat, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah secara sempurna, sempurna, sempurna.” (Shahih; Shahih Al-Jami’ hadits no. 6346).

3.  “Barang siapa berjalan untuk shalat wajib berjamaah maka itu pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dan ihram. Barang siapa berjalan untuk shalat sunnah maka itu seperti pahala umrah.” (Hasan; Shahih Al-Jami’ hadits no. 6556).

4. “Barang siapa berjalan untuk shalat wajib dalam keadaan sudah suci (berwudhu di rumah), maka ia seperti mendapatkan pahala orang yang berhaji dan ihram….” (Shahih; HR Ahmad).

9.    “Siapa yang menyiapkan bekal untuk orang yang akan berjihad, ibadah haji, mencukupi keluarga yang ditinggalkan atau memberi makan orang yang buka puasa maka ia mendapatkan pahala seperti pahala mereka tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (Shahih; Shahih At-Targhib, 1078).

10.    Siapa yang pergi ke masjid—dan tidak ada yang diinginkan selain belajar tentang kebaikan atau mengajarkannya—maka ia mendapatkan pahala seperti pahala haji yang sempurna.” (Hasan Shahih; Shahih At-Targhib, 86).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar